< !-- -->
PARAH! Dikira "Genjotan" Suami Rupanya "Genjotan" Tetangga, Istri Malah Menikmatinya


Warga Tarakan Kalimantan Utara berinisial AH divonis empat tahun penjara. AH terbukti bersalah melakukan percobaan perkosaan tehadap istri tetangga.
Jaksa Penuntut Umum Dinasto mengatakan, AH nekat melecehkan tetangga yang juga merupakan iparnya, sebut saja Mawar. AH berniat menggenjot Mawar lantaran tidak bisa menahan nafsu birahinya.
“Kejadiannya itu di akhir tahun 2017 lalu. Terdakwa tidak sanggup menahan nafsunya karena kebayang kecantikan korban yang merupakan iparnya sendiri bernama Mawar (nama samaran),” kata Dinasto sebagaimana dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group/pojoksatu), Selasa (10/4/2018).
Karena nafsu sudah di ubun-ubun itu, AH berani menyusun rencana untuk memperkosa Mawar. Pelaku menunggu keadaan rumah korban sepi. Setelah itu, AH masuk ke kamar Mawar.
“Terdakwa sendiri mengaku sudah merencanakan perbuatannya. Terdakwa menunggu suami korban jalan, lalu terdakwa masuk ke rumah,” ungkapnya.
Mengira kalau orang yang masuk ke kamar dan membelainya adalah suaminya, Mawar sempat merasa santai. Namun itu tidak berlangsung lama.

LihatTutupKomentar