Kejaksaan Negeri atau Kejari Garut, Jawa Barat menyimpan 100 lebih adegan ranjang bergoyang video dewasa Vina Garut.
Video-Video 3 pria lawan 1 wanita tersebut sebagai barang bukti yang disita Kejari Garut dari ponsel milik pelaku dan akan diputar di persidangan dalam waktu dekat.
Adapun Kejari Garut sudah melimpahkan kasus video viral ranjang bergoyang Vina Garut yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu ke Pengadilan Negeri Garut.
“Dalam waktu secepatnya, sesuai SOP kami, akan ditetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkaranya, kalau hari ini ditetapkan, satu minggu kemudian akan mulai persidangannya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Garut, Endratno Rajamai, Kamis (21/11/2019).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Garut secara resmi telah menerima pelimpahan berkas tiga terdakwa kasus tersebut dari Kejari Garut.
Endratno menambahkan, saat ini perkara akan segera dimasukan ke dalam sistem informasi pengadilan negeri.
Setelah itu, akan ada penetapan majelis hakim yang memimpin persidangan ketiga terdakwa.